Selasa, 14 Agustus 2007

Sejarah SKB


UPDT SKB Kota Palembangyang mulai beroperasi tahun 1979 hingga sekarang merupakan peleburan dari PPAGM Sumatera Selatan. Dalam kifrahnya hingga sekarang telah mengalami beberapa kali perubahan dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya.
Beberapa peraturan yang mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi SKB Kota Palembang yaitu:
1. Surat Keputusan Mendikbud RI No.079/0/1975 tanggal 17 April 1975 berlaku tahun 1975-1978.
2. Surat Keputusan Mendikbud RI No.0206/0/1978 tanggal 23 Juni 1978 berlaku tahun 1979-1982.
3. Surat Keputusan Mendikbud RI No.043/0/1979 tanggal 06 Maret 1979 berlaku tahun 1979-1982.
4. Surat Keputusan Mendikbud RI No.098/0/1982 tanggal 16 Maret 1982 berlaku tahun 1982-1989.
5. Surat Keputusan Mendikbud RI No.036/0/1989 tanggal 20 Januari 1989, berlaku tahun 1997-2001.
6. Surat Kemputusan Mendikbud RI No.023/0/1997 tanggal 20 Pebruari 1997, berlaku tahun 1997-2001.
7. Surat Keputusan Walikota Paelmbang No.46 Tahun 2002 tanggal 8 Juli 2002, berlaku tahun 2002 hingga sekarang.
Berdsasrkan ketentua atau peraturan yang ada, SKB melaksanakan tugas dan fungsinya. Dari tahun 1979 hingga 2001 SKB merupakan lembaga teknis pusat yang berada di daerah.
Sedangkan terhitung tahun 2002, semenjak diberlakukannya otonomi daerah, SKB Kota Palembang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Nasional Kota Palembang (Keputusan Walikota Palembang No.46 Tahun 2002).