Selasa, 04 Desember 2007

UPTD SKB Kota Palembang Profile


Foto Kepala UPTD SKB Kota Palembang.
Ibu Dra. Henny Safrita


Beberapa progam di SKB Kota Palembang
Para Staff Guru Pamong UPTD SKB Kota Palembang
Posted by Picasa

PAUD HANDAYANI IKUT SENAM

Anak Paud Handayani mengikuti lomba Senam
Kompak dan bersemangat walau sudah lama menunggu giliran untuk naik panggung.
Anak-anak paud beserta orang tua dan guru
Foto di depan stan SKB Palembang
Posted by Picasa

Sedang Menunggu Stan di BKB

Bapak Darmisa sebagai ketua pelaksana lapangan di stan SKB Kota Palembang
Saya dan Epa Urnani staf SKB Palembang, sedang bertugas piket menjaga Stan
Hari Senin, 3 Desember 2007. Waktu siang hari.

Saya coba belajar menggunakan mesin bordir di sana. Habis saya staf operasional komputer. Tapi pengen juga tahu cara operasional mesin bordir. mumpung lagi ada mesinnya di stan SKB kota Palembang. Sekalian demo bordir.
:)
Posted by Picasa
Beberapa Buku Pendidikan Untuk Anak Paket A, B, dan C yang ada di SKB Kota Palembang
Stan SKB membelakangi Benteng Kuto Besak. Terlihat di Belakang bangunan dari BKB. dan berarti Stan ini menghadap ke Sungai Musi
Salah satu hasil las yang dibuat oleh para peserta SKB Kota Palembang
Staff SKB meninjau stan, untuk menunggu pergantian menjaga Stan
Ibu Ning sedang menerima Telepon.
Posted by Picasa

Stan Pameran HAI UPTD SKB Kota Palembang

SKB Kota Palembang, menampilkan beberapa hasil dari program-program yang dilaksanakan di Lingkungan SKB kota Palembang.
Gambar di samping kanan salah satunya adalah hasil kain tenun.
Selain itu terdapat beberapa penghargaan prestasi dalam beberapa tahun terakhir yang diraih oleh UPTD SKB Kota Palebang.


Salah satu program pelatihan yang ada di SKB Kota palembang adalah pembuatan komblok. Di sini SKB membawa alat konblok yang masih dibuat secara manual.
Kunjungan beberapa Paud ke stan SKB kota Palembang
Posted by Picasa

SKB My Room Office


Ruang kerja di SKB Kota palembang. yang memegang komputer server, dan 1 komputer klien. Tugas saya sebagai Tenaga Operator SIM (Sistem Informasi Manajemen) data di UPTD SKB Kota Palembang. selain itu juga menangani masalah teknis komputer, juga di persiapkan untuk tenaga ICDL.
Asik deh kerjanya. cos, saya memang suka ngurusin komputer
My Email/friendster : Rapo_069@yahoo.com
Alamat : Jl. AKBP. H. Umar RT.6a No.8/601 Km.4,5 Palembang
Usaha sampingan : Warnet Rapo KOmputer dan Pelayanan Service komputer
Posted by Picasa

Selasa, 20 November 2007

KONSEP DASAR
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 secara tegas telah dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan malalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut pada Pasal 28 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 menyatakan:
1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
2) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan melalui jalur Pendidikan Formal, Non Formal dan / atau
Informal.
3) Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur Pendidikan Formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul
Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
4) Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur Pendidikan Non Formal (PNF) berbentuk Kelompok Bermain
(Kober), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis:
5) Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur Pendidikan Informal berbentuk Pendidikan dalam Keluarga atau
Pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Beberapa dasar dari konstitusi pelaksanaan PAUD di SKB adalah sebagai berikut:
A. Amandemen UUD 1945, pasal 28 b
B. UU Nomor 23 tahun 2002
C. UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
D. Konveksi Hak Anak
E. Deklarasi Dakkar tahun 2002
Posted by Picasa

Selasa, 14 Agustus 2007

Sejarah SKB


UPDT SKB Kota Palembangyang mulai beroperasi tahun 1979 hingga sekarang merupakan peleburan dari PPAGM Sumatera Selatan. Dalam kifrahnya hingga sekarang telah mengalami beberapa kali perubahan dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya.
Beberapa peraturan yang mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi SKB Kota Palembang yaitu:
1. Surat Keputusan Mendikbud RI No.079/0/1975 tanggal 17 April 1975 berlaku tahun 1975-1978.
2. Surat Keputusan Mendikbud RI No.0206/0/1978 tanggal 23 Juni 1978 berlaku tahun 1979-1982.
3. Surat Keputusan Mendikbud RI No.043/0/1979 tanggal 06 Maret 1979 berlaku tahun 1979-1982.
4. Surat Keputusan Mendikbud RI No.098/0/1982 tanggal 16 Maret 1982 berlaku tahun 1982-1989.
5. Surat Keputusan Mendikbud RI No.036/0/1989 tanggal 20 Januari 1989, berlaku tahun 1997-2001.
6. Surat Kemputusan Mendikbud RI No.023/0/1997 tanggal 20 Pebruari 1997, berlaku tahun 1997-2001.
7. Surat Keputusan Walikota Paelmbang No.46 Tahun 2002 tanggal 8 Juli 2002, berlaku tahun 2002 hingga sekarang.
Berdsasrkan ketentua atau peraturan yang ada, SKB melaksanakan tugas dan fungsinya. Dari tahun 1979 hingga 2001 SKB merupakan lembaga teknis pusat yang berada di daerah.
Sedangkan terhitung tahun 2002, semenjak diberlakukannya otonomi daerah, SKB Kota Palembang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Nasional Kota Palembang (Keputusan Walikota Palembang No.46 Tahun 2002).